3R itu adalah Reduce, Reuse and Recycle.
- Reduce berarti
kita mengurangi sampah yang kita hasilkan atau mengurangi penggunaan
bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan.
- Reuse sendiri
berarti menggunakan kembali.
- Recycle adalah
mendaur ulang barang.
PENGHIJAUAN adalah kegiatan penting yang harus dilaksanakan
secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga
penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh
Indonesia.
Penghijauan Perkotaan
Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau
mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan
makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat
diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu
berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi
untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.
Setiap tahun tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan sekira 150.000
juta ton CO2 dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan
400.000 juta ton oksigen ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton
zat-zat organik. Setiap jam 1 ha daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang
ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekira 200 orang dalam
waktu yang sama. Setiap pohon yang ditanam mempunyai
kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC), yang
dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya. Setiap 93 m2 pepohonan mampu
menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel, dan setiap 1 ha pepohonan mampu
menetralkan CO2 yang dikeluarkan 20 kendaraan.(Zoer’aini Djamal Irwan,1996).
Begitu pentingnya peranan tumbuhan di bumi
ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan, sangat tepat jika
keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan
perkotaan sebagai unsur hutan kota.
Penghijauan berperan dan berfungsi (1)
Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya
menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk
pernapasan; (2) Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan
hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar; (3) Pencipta
lingkungan hidup (ekologis); (4) Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan
pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya; (5)
Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin
kencang, terik matahari, gas atau debu-debu); (6) Keindahan (estetika); (7)
Kesehatan (hygiene); (8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif); (9)
Sosial politik ekonomi.
Seperti yang dikemukan oleh Eckbo (1956)
bahwa pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik
hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura (ekologikal) dan syarat-
syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap
temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan toleransi terhadap cahaya matahari,
kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik lainnya yaitu
tujuan penghijauan, persyaratan budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.
Unsur hutan kota
Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk
memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi,
ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat
hutan antara lain menciptakan iklim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan
air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan
limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah,
mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur
keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan
fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari
hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka hijau kota.
Hutan kota (urban forestry) menurut Grey dan Denehe (1978),
meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari
kampung yang kecil sampai kota besar. Fukuara dkk. (1988) mengemukakan tentang
hutan kota, yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah
perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk
kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya.
Sedangkan menurut Grey dan Denehe (1978),
hutan kota (urban forestry) meliputi semua vegetasi berkayu di
dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar.
Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk
kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini
tampaknya lebih demokrasi yaitu sistemagroforestry yang dikelola
rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak,
vitamin dan obat-obatan.
Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai
produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi
penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka
tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang
penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditaman di perkotaan
sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan
kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan
pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan
fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula
pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.
Teknik penanaman
Faktor-faktor utama yang perlu
diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adala, (1) Pemilihan bibit
tanaman. Bibit generatif adalah berasal dari biji, merupakan bibit yang lebih
tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama. Bibit
vegetatif, adalah bibit yang berasal dari bagian-bagian vegetatif tanaman,
seperti batang, daun dan akar. Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan
perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran
drainase.
Bibit yang baik sekurang-kurangnya telah
tumbuh di wadahnya selama 6 bulan dengan batang tinggi minimal + 1.50 m dan
diameter 0.05 m, untuk mengujinya cukup dengan mencabut bibit tersebut. Apabila
bibit mudah lepas dari wadahnya berarti baru dipindahkan dan belum cukup baik
ditanam di lapangan, sebaliknya jika sulit dilepaskan berarti perakarannya
sudah terbentuk dengan baik dan dapat ditanam di lapangan;
(2) Penanaman. Lubang tanam perlu
dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang
tanam sangat bergantung pada besarnya tanaman. Ukuran standar lubang tanam
adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (3) Perawatan
pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram
tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang
ranting-ranting yang kerimg. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25
gram per lubang
Manfaat hutan yang lain adalah:
1. Sebagai suplyer Oksigen yang merupakan
bahan baku utama untuk pernafasan manusia
2. Sebagai pencegah banjir
3. Sebagai penyejuk alam
4. Sebagai paru-paru dunia
masih banyak lagi manfaat hutan bagi
manusia yang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar